Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tetap Hormati Putusan Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Putusan ini membatalkan seluruh proses penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka yang sebelumnya dilakukan Polri dan Kejagung. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan menghormati putusan hakim meski memiliki perbedaan pendapat teknis. Tim advokat akan menelaah pertimbangan hakim secara rinci dan terus menghormati proses hukum yang berjalan. Febrie sendiri tetap komitmen mengikuti seluruh rangkaian proses hukum demi keadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait