Eks Jampidsus Gugat Status Tersangka, Tim Hukum Ungkap Temuan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316134/original/007213400_1785914998-IMG_2563.jpg)
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Agustus 2026 untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka, penahanan, dan upaya paksa dalam perkara yang menjeratnya. Tim kuasa hukumnya mengklaim menemukan setidaknya sembilan dugaan pelanggaran hukum acara, dengan potensi penemuan lebih lanjut setelah penelaahan dokumen perkara.
Febri Diansyah, kuasa hukur Febrie, menegaskan bahwa pengajuan praperadilan bukan upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan hak yang dijamin oleh undang-undang untuk menguji apakah proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan. Menurutnya, praperadilan bertujuan untuk menguji aspek hukum acara pidana dan administrasi dalam proses penyidikan agar setiap tindakan aparat dapat diuji secara terbuka melalui persidangan.
Anggota tim kuasa hukum lain, Firman Wijaya, meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tidak sah, membebaskan klien dari tahanan, dan menghentikan penyidikannya. Muhammad Farizi menjelaskan bahwa permohonan ini tidak mempersoalkan substansi perkara, melainkan hanya menguji aspek formil, termasuk administrasi dan prosedur penerapan upaya paksa dalam proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.42
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 18 Agustus
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.32
Pakai Rompi Pink-Tangan Diborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 21.17
Usai Don Ritto, Tim 9 Kejagung Juga Geledah Rumah Nurman Herin
Berita terkait
Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.04
Buka Suara Soal Sitaan 74 Kg Emas, Mantan Jampidsus Febrie Bilang Begini
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.18
Febrie Adriansyah Diduga Lakukan Pencucian Uang Sejak 2018
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.16
Viral Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diam-diam Terima Rp40 Miliar di Praperadilan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 11.54