Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diam-diam Terima Rp40 Miliar di Praperadilan

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan terkait tudingan menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Namun, kuasa hukumnya, Febri Diansyah, membantah klaim tersebut dan menyatakan tidak ada kesimpulan dalam putusan praperadilan yang menyatakan kliennya menerima uang tersebut. Febri menjelaskan bahwa dalam bukti persidangan, Tan Kian menyatakan memberikan uang setara dengan Rp40 miliar kepada seseorang bernama Ferry, bukan Febrie Adriansyah. Ia menekankan bahwa mengaitkan nama kliennya dengan pemberian uang tersebut adalahInterpretasi yang tidak sesuai dengan fakta bukti yang ada. Selain itu, Febri juga memastikan bahwa hakim dalam perkara praperadilan tidak pernah menyatakan secara tegas apakah kliennya menerima atau tidak menerima uang tersebut. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan ditangani oleh Kejaksaan Agung, kemudian ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait