Viral Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diam-diam Terima Rp40 Miliar di Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan terkait tudingan menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Namun, kuasa hukumnya, Febri Diansyah, membantah klaim tersebut dan menyatakan tidak ada kesimpulan dalam putusan praperadilan yang menyatakan kliennya menerima uang tersebut. Febri menjelaskan bahwa dalam bukti persidangan, Tan Kian menyatakan memberikan uang setara dengan Rp40 miliar kepada seseorang bernama Ferry, bukan Febrie Adriansyah. Ia menekankan bahwa mengaitkan nama kliennya dengan pemberian uang tersebut adalahInterpretasi yang tidak sesuai dengan fakta bukti yang ada. Selain itu, Febri juga memastikan bahwa hakim dalam perkara praperadilan tidak pernah menyatakan secara tegas apakah kliennya menerima atau tidak menerima uang tersebut. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan ditangani oleh Kejaksaan Agung, kemudian ditahan di Rutan KPK Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.50
Putusan Praperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Soroti Kontradiksi Hakim
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.01
Eks Jampidsus Febrie Terima Rp 40 M dari Tan Kian?
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.53
Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang Rp40 M dari Tan Kian
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 08.47
2 Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas di Pengadilan
Berita terkait
Uang Rp40 Miliar Tan Kian ke Sosok ‘Feri’, Pengacara Febrie: Jangan Disimpulkan Klien Kami Penerima
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.16
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Hakim Independen dalam Putusan Praperadilan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.45
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Imbau Tak Perlu Khawatir dengan Proses Praperadilan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 23.30
Pengacara Febrie Nilai Keterangan Ahli Polri Perkuat Gugatan Praperadilan
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.44