Pakai Rompi Pink-Tangan Diborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menjemput tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrie Adriansyah, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (7/8) siang. Febrie, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditahan sejak 24 Juli 2026 malam dan akan diperiksa di kantor Kejaksaan Agung. Dua personel TNI turut mengawal proses pemindahan tersangka tersebut. Febrie terlihat mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung dan tangan diborgol, sementara ia juga membawa map biru yang belum diketahui isinya. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 23.25
Enam Jam Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.22
Penampakan Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan Pink dan Diborgol
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
Berita terkait
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.50
SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.34
Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.43