Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakai Rompi Pink-Tangan Diborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung

Kejaksaan Agung menjemput tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrie Adriansyah, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (7/8) siang. Febrie, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditahan sejak 24 Juli 2026 malam dan akan diperiksa di kantor Kejaksaan Agung. Dua personel TNI turut mengawal proses pemindahan tersangka tersebut. Febrie terlihat mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung dan tangan diborgol, sementara ia juga membawa map biru yang belum diketahui isinya. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait