Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB. Perkara terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tim advokat menyatakan bahwa sidang ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penegakan hukum terhadap kliennya, khususnya terkait penetapan tersangka sebagai upaya paksa tanpa pemeriksaan calon tersangka, serta tindakan penggeledahan. Menurut kuasa hukum Febri Diansyah, praperadilan bukanlah upaya untuk mengaburkan proses hukum, melainkan hak yang diakui oleh undang-undang bagi setiap warga negara. Sidang juga akan menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara TPPU yang digabung dalam satu surat perintah penyidikan, dengan mengacu pada Pasal 74 UU TPPU dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Tim advokat menekankan pentingnya menghormati proses persidangan dan memberikan ruang bagi hakim untuk menilai perkara secara objektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.33
Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.54
Praperadilan Jilid II Febrie: Minta Status Tersangka TPPU Kejagung Gugur
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.46
Kubu Febrie Adriansyah Bantah Minta Emas dan Uang Dikembalikan: Yang Dimohonkan Dokumen dan Foto Kel
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 06.52
Menilik Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Hakim Independen dalam Putusan Praperadilan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.45
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Imbau Tak Perlu Khawatir dengan Proses Praperadilan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 23.30
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 18 Agustus
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.42
Eks Jampidsus Gugat Status Tersangka, Tim Hukum Ungkap Temuan Baru
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.32