Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB. Perkara terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tim advokat menyatakan bahwa sidang ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penegakan hukum terhadap kliennya, khususnya terkait penetapan tersangka sebagai upaya paksa tanpa pemeriksaan calon tersangka, serta tindakan penggeledahan. Menurut kuasa hukum Febri Diansyah, praperadilan bukanlah upaya untuk mengaburkan proses hukum, melainkan hak yang diakui oleh undang-undang bagi setiap warga negara. Sidang juga akan menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara TPPU yang digabung dalam satu surat perintah penyidikan, dengan mengacu pada Pasal 74 UU TPPU dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Tim advokat menekankan pentingnya menghormati proses persidangan dan memberikan ruang bagi hakim untuk menilai perkara secara objektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 08.57
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.34
Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
Berita terkait
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 18 Agustus
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.42
Eks Jampidsus Gugat Status Tersangka, Tim Hukum Ungkap Temuan Baru
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.32
SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.34
Febrie Merasa Dikriminalisasi, Pakar: Mungkin karena Dulu Sering Mengkriminalisasi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.21