Eks Kasubdit Kemenag Akui Beli Rumah Rp3 M dari Fee Haji Khusus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi mengaku membeli rumah senilai Rp3 miliar lebih dari fee percepatan haji khusus. Pengakuan ini disampaikan saat memberikan saksi untuk terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 17 September 2025. Rizky juga mengaku membeli ruko senilai Rp1 miliar yang sumbernya juga dari fee percepatan haji khusus. Aset-aset tersebut kemudian disita oleh penyidik KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 11.40
Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah-Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji Khusus
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 19.37
Fahd Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Pakar Usulkan Koruptor Residivis Harus Di-blacklist Total
Berita terkait
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
KPK Beber Aset Sitaan Senilai Rp6,5 Miliar dari Fee Percepatan Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Hadirkan Dito Ariotedjo Saksi Korupsi Haji: Keterangannya Penting
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 08.35
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 Tertulis 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35