Eks Komisioner KPU Sebut Pengecualian Bukti Lulus SMA Baru Ada di Pilpres 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Komisioner KPU I Gusti Putu Artha menyatakan Pasal 18 ayat 3 PP No. 19/2023 tentang pengecualian bukti SMA luar negeri bagi calon presiden baru ada di Pilpres 2024. Norma ini tidak pernah ada sejak Pilpres 2004 hingga 2019. Artha juga mengisahkan pengalaman verifikasi dokumen caleg di Pemilu 2009 serta insiden KTP yang hampir memicu konflik. Gugatan 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan 12 pemohon termasuk Denny Indrayana untuk memeriksa kepatuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.21
Saksi Ungkap Pengecualian Bukti Kelulusan SMA Baru Ada di Pemilu 2024
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 02.00
Denny Indrayana Seret Tiga Pihak Baru untuk Sidang Gugatan Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.00
Pakar: Belum Ada Bukti Gibran Memiliki Ijazah SMA, Maka Tidak Memenuhi Syarat UU Pemilu
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.18
Sidang Ijazah Gibran Lanjut, Akademisi: Saya Lihat Pembuktiannya akan Sulit
Berita terkait
Raja Juli Antoni Bicara tentang Adab ke Denny Indrayana cs
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.04
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
KPU: Denny Indrayana Cs Tidak Memiliki Kedudukan Hukum Gugat Gibran
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.20
Publik Tagih Jawaban KPU dan Adu Argumen Militan Gibran 08 Nusantara Soal Gugatan Wapres
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 05.58