Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Komisioner KPU Sebut Pengecualian Bukti Lulus SMA Baru Ada di Pilpres 2024

Eks Komisioner KPU I Gusti Putu Artha menyatakan Pasal 18 ayat 3 PP No. 19/2023 tentang pengecualian bukti SMA luar negeri bagi calon presiden baru ada di Pilpres 2024. Norma ini tidak pernah ada sejak Pilpres 2004 hingga 2019. Artha juga mengisahkan pengalaman verifikasi dokumen caleg di Pemilu 2009 serta insiden KTP yang hampir memicu konflik. Gugatan 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan 12 pemohon termasuk Denny Indrayana untuk memeriksa kepatuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait