Eks Menpora Dito Ario Tedjo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ario Tedjo memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/9). Dito akan memberikan kesaksian terkait pemeriksaan yang dilakukan Jaksa KPK terhadap terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Kasus ini melibatan beberapa tersangka sekaligus, termasuk Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham. Pengaturan kuota haji khusus tambahan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.35
Kubu Yaqut Bilang Para Koruptor Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 23.57
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Besok
Berita terkait
Bantah USD 271.500 Mengalir ke Yaqut, Saksi Korupsi Kuota Haji Ungkap Fee Percepatan Arahan Gus Alex
JawaPos · 9 September 2026 pukul 07.45
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Saksi Sidang Yaqut Sebut UU Haji Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.20
Sidang Yaqut, Saksi Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
VOI · 3 September 2026 pukul 17.26