Alasan Eks Menag Yaqut Minum Anti Nyeri di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326646/original/078510700_1787030563-IMG_20260818_105211_143.jpg)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kondisi kurang sehat saat menjalani sidang perlawanan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Meski mengonsumsi obat anti nyeri pascaoperasi saluran anus, Yaqut menyatakan siap mengikuti persidangan.
Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut diduga melakukan penyimpangan pengelolaan kuota haji tambahan yang merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar dan memperkaya diri sendiri senilai US$271.500 (sekitar Rp4,83 miliar). Ia dituduh mengalihkan 50% kuota haji khusus tambahan 2024 tanpa kajian teknis serta mengisi kuota tidak sesuai mekanisme. Yaqut melalui tim hukumnya mengajukan perlawanan atas dakwaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Yaqut Jelang Sidang Perdana: Yang Benar akan Kelihatan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.39
Babak Baru Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Sidang Perdana 11 Agustus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.18
KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.33
Dakwaan Jaksa vs Bantahan Eks Menag Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.01