Alasan Eks Menag Yaqut Minum Anti Nyeri di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326646/original/078510700_1787030563-IMG_20260818_105211_143.jpg)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kondisi kurang sehat saat menjalani sidang perlawanan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Meski mengonsumsi obat anti nyeri pascaoperasi saluran anus, Yaqut menyatakan siap mengikuti persidangan.
Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut diduga melakukan penyimpangan pengelolaan kuota haji tambahan yang merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar dan memperkaya diri sendiri senilai US$271.500 (sekitar Rp4,83 miliar). Ia dituduh mengalihkan 50% kuota haji khusus tambahan 2024 tanpa kajian teknis serta mengisi kuota tidak sesuai mekanisme. Yaqut melalui tim hukumnya mengajukan perlawanan atas dakwaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 21.15
Eks Menag Yaqut Sebut Penyelewengan Kuota Haji Semestinya Masuk Ranah PTUN
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.37
KPK Pastikan Kantongi Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.30
Yaqut Nilai Persoalan Kuota Haji Harusnya Diselesaikan Lewat PTUN
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.06
Eks Menag Yaqut Minta Bebas dari Dakwaan Kuota Haji
Berita terkait
Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.48
Yaqut Jelang Sidang Perdana: Yang Benar akan Kelihatan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.39
Babak Baru Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Sidang Perdana 11 Agustus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.18
Sidang Tipikor: BAP Saksi Kuota Haji Ungkap Dugaan Upaya Kudeta PKB
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.07