Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Eks Menag Yaqut Minum Anti Nyeri di Persidangan

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kondisi kurang sehat saat menjalani sidang perlawanan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Meski mengonsumsi obat anti nyeri pascaoperasi saluran anus, Yaqut menyatakan siap mengikuti persidangan.

Dalam dakwaan JPU KPK, Yaqut diduga melakukan penyimpangan pengelolaan kuota haji tambahan yang merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar dan memperkaya diri sendiri senilai US$271.500 (sekitar Rp4,83 miliar). Ia dituduh mengalihkan 50% kuota haji khusus tambahan 2024 tanpa kajian teknis serta mengisi kuota tidak sesuai mekanisme. Yaqut melalui tim hukumnya mengajukan perlawanan atas dakwaan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait