Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Jelang Sidang Perdana: Yang Benar akan Kelihatan

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Yaqut menyatakan siap dan kooperatif mengikuti proses persidangan. Sidang dipimpin Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani di ruang Muhammad Hatta Ali.

Kasus bermula dari penyidikan KPK sejak 9 Agustus 2025. Yaqut dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2026. Audit BPK mencatat potensi kerugian negara Rp622 miliar. Dua tersangka baru ditetapkan pada 30 Maret 2026: Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba. Yaqut sempat ditahan, dipindah ke tahanan rumah, kembali ke rutan KPK, dirawat di RS Polri karena gangguan pencernaan, lalu ditahan kembali. Berkas perkara dilimpahkan ke JPU pada 14 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait