Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan KPK Beri Masukan Terhadap RUU Perampasan Aset Saat RDPU di Komisi III DPR

Eks pimpinan KPK Erry Riyana dalam RDPU Komisi III DPR RI menyatakan masalah pemberantasan korupsi di Indonesia tidak disebabkan oleh minimnya kewenangan penegak hukum, melainkan kurangnya sistem akuntabilitas dan checks and balances. Ia menilai kewenangan aparat sudah cukup besar, sehingga perlu diimbangi pengawasan yang efektif agar tidak disalahgunakan. Erry juga menyatakan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum untuk pemulihan dan perampasan aset hasil kejahatan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait