Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kondisi Terkini Kantor Summarecon Bogor yang Digeledah KPK

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026) terkait dugaan suap pengurusan HGB. Kantor yang berada di kawasan perumahan Summarecon Bogor dijaga petugas keamanan, aktivitas di sekitarnya tetap normal. Penggeledahan merupakan lanjutan dari kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon di Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya melibatkan tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, rumah tersangka, serta kantor Summarecon Jakarta Timur. Dalam kasus ini, delapan tersangka ditetapkan meliputi Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan beberapa pihak swasta terkait orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, menjadi nilai terbesar dalam sejarah OTT KPK. Summarecon mengakui HGB yang diverifikasi merupakan milik entitas anak perseroan dalam proses pemecahan, namun belum ada perubahan status hukum. Hingga saat ini, tidak ada dampak terhadap status HGB, aset, proyek, atau keuangan perusahaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait