Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor Sebelum Ada Kerugian Negara

Mantan Kepala KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perampasan Aset bahwa undang-undang harus dirancang untuk membuat pelaku korupsi jera. Tujuannya bukan hanya memulihkan aset negara melalui penyitaan, tetapi agar pelaku tidak dapat menikmati hasil kejahatannya. Erry memberi contoh gratifikasi yang awalnya belum mencatat kerugian finansial, namun penerimanya tetap mendapat keuntungan yang seharusnya dirampas sebagai bukti kejahatan untuk menimbulkan efek jera. Oleh karena itu, penegakan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan melalui RUU Perampasan Aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait