Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Presiden Kosovo Hashim Thaci Dipenjara 25 Tahun Akibat Kejahatan Perang

Eks Presiden Kosovo Hashim Thaci dipenjara 25 tahun setelah digugat bersalah kejahatan perang. Pengadilan Kejahatan Perang Kosovo di Den Haag memvonis Thaci atas pembunuhan 96 orang, penangkapan ilegal 385 orang, penyiksaan 303 orang, dan perlakuan kejam 49 orang selama perang Kosovo 1998-1999. Thaci sebagai komandan KLA memimpin rencana penahanan dan pembunuhan lawan politik dalam kondisi tidak manusiawi. Vonis dibacakan Rabu (16/9), Thaci diam saat putusan namun menolak tuduhan. Pengadilan menyatakan rencana penangkapan mencakup fasilitas penahanan, identifikasi lawan, dan pembunuhan jika diperlukan. Putusan menuai protes di Kosovo, PM Albin Kurti menyatakan tidak dapat diterima dan tidak adil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait