Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Oggy Kosasih: Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap mantan Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Oggy Achmad Kosasih, dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT PASU. Putusan ini mendapat kritik tajam dari pihak yang terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait