Eks Presiden Resmi Dipenjara 5 Tahun karena Suap Listrik Rp 1,3 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Ekuador menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada eks Presiden Lenin Moreno atas kasus suap Rp 1,34 triliun dari perusahaan Sinohydro dalam proyek PLTA Coca Codo Sinclair. Moreno dan keluarga terbukti menerima lebih dari Rp 17,7 miliar suap dari tahun 2007-2013. Mantan Duta Besar China Quito, Cai Runguo, juga dihukum 5 tahun. PLTA yang seharusnya operasional 2016 mengalami kelalaian teknis. Putusan ini memblokir Moreno memegang jabatan publik seumur hidup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.26
James Ungkap Pejabat Bea Cukai Curhat Kantor Kena Banjir, lalu Minta Rp 50 Juta
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Berita terkait
Eks Kadisdikbud Muara Enim Diperiksa KPK Lagi di Kasus Suap Bupati Edison
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
Terjerat Kasus Korupsi Rp1,96 Triliun, Anggota DPR China Dijatuhi Hukuman Mati
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 21.00
Kantongi Suap Rp1,9 Triliun, Eks Anggota DPR Dihukum Mati dan Asetnya Dirampas Negara
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 10.30
Mantan Presiden Ekuador Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.32