Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Presiden Resmi Dipenjara 5 Tahun karena Suap Listrik Rp 1,3 T

Pengadilan Ekuador menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada eks Presiden Lenin Moreno atas kasus suap Rp 1,34 triliun dari perusahaan Sinohydro dalam proyek PLTA Coca Codo Sinclair. Moreno dan keluarga terbukti menerima lebih dari Rp 17,7 miliar suap dari tahun 2007-2013. Mantan Duta Besar China Quito, Cai Runguo, juga dihukum 5 tahun. PLTA yang seharusnya operasional 2016 mengalami kelalaian teknis. Putusan ini memblokir Moreno memegang jabatan publik seumur hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait