Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Arafiq Hattrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi untuk ketiga kalinya oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa pemidanaan akan dimaksimalkan mengingat statusnya sebagai residivis. Fahd Arafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus korupsi pengalokasian anggaran Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011, pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun 2011-2012, hingga kasus terbaru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kasus ketiga ini, Fahd Arafiq diduga bersama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan sejumlah pihak swasta terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan Hak Guna Bangunan (HGB). Mereka diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga mengamankan sejumlah pejabat strategis lainnya termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, hingga Presiden Direksi perusahaan swasta.

KPK menegaskan bahwa banyaknya pejabat strategis yang terjaring dalam kasus ini membuktikan praktik korupsi di BPN merupakan kejahatan sistemik, bukan sekadar tindakan oknum individu. Pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan dilakukan tergantung kebutuhan penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait