Fahri Hamzah Tantang PT 20%, Komisi II: Harus Mampu Diargumentasikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, menantang penetapan ambang batas parlemen 20% dalam RUU Pemilu, sekaligus menolak nilai 4%, 5%, atau 7% yang saat ini dibahas. Ia menilai angka-angka tersebut hanyalah kompromi politik demi menjaga posisi partai besar, bukan kepentingan rakyat. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan semua usulan akan ditampung, namun harus didasarkan argumentasi konstitusional yang kuat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Rifqi menekankan bahwa pemilihan angka tidak hanya soal persentase, tetapi juga rasionalitasnya. Fahri mengusulkan dua pendekatan: Mazhab Kedaulatan Rakyat (threshold 0%) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (threshold hingga 20%).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.23
Ambang Batas Parlemen Masuk Isu Strategis RUU Pemilu
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.51
DPR Tetapkan 10 Isu Krusial RUU Pemilu dan Jadwal Rapat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.51
RUU Pemilu dan Simpang Jalan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.09
Panja RUU Pemilu Buka Opsi Ambang Batas Parlemen 0 hingga 20 Persen
Berita terkait
MK Minta Dasar PT Jelas, Komisi II Siap Pertanggungjawabkan Jika PT 5%
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.27
Jangan Utak-Atik Gathuk Ambang Batas Parlemen
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 18.32
Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Buruh Cs Usulkan Angka Sebegini
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.51
Opsi Perubahan Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu Menguat di 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.57