Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Fahri Hamzah Tantang PT 20%, Komisi II: Harus Mampu Diargumentasikan

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, menantang penetapan ambang batas parlemen 20% dalam RUU Pemilu, sekaligus menolak nilai 4%, 5%, atau 7% yang saat ini dibahas. Ia menilai angka-angka tersebut hanyalah kompromi politik demi menjaga posisi partai besar, bukan kepentingan rakyat. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan semua usulan akan ditampung, namun harus didasarkan argumentasi konstitusional yang kuat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Rifqi menekankan bahwa pemilihan angka tidak hanya soal persentase, tetapi juga rasionalitasnya. Fahri mengusulkan dua pendekatan: Mazhab Kedaulatan Rakyat (threshold 0%) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (threshold hingga 20%).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait