Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kiang Terkait Kasus ASABRI-Jiwasraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam kasus korupsi ASABRI dan Jiwsraya. Keterangan ini muncul dalam pertimbangan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memutus praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (27/8/2026). Hakim menyatakan bahwa keterangan saksi, termasuk pernyataan Tan Kian tentang penyerahan uang dalam bentuk Dollar Singapura, didukung oleh dokumen dan data transaksi yang saling bersesuaian.
Hakim menegaskan bahwa praperadilan hanya menilai legalitas tindakan penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka Febrie, bukan kebenaran pemberian uang tersebut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXIII/2025, hakim menyatakan bahwa ketiadaan izin Jaksa Agung tidak membuat penggeledahan tidak sah jika terkait dengan tindak pidana berat. Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie dengan nomor registrasi perkara 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Selain praperadilan pertama, Febrie juga mengajukan praperadilan ke-2 terkait sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Sidang putusan praperadilan ini dijadwalkan pada Jumat (28/8). Termohon dalam perkara ini adalah Polda Metro Jaya, Kortas Tipikor Polri, dan Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 21.47
Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.45
Praperadilan Jilid I Febrie Adriansyah Ditolak, Status Tersangka-Penyitaan Sah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.42
Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Kubu Febrie Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan di Kasus Korupsi TPPU
Berita terkait
Hakim Praperadilan Sebut Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kian, Ini Alasannya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24
Hakim Praperadilan Febrie Heran soal Rumah di Sentul: Siapa yang Tempati?
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.34
Praperadilan Febrie Adriansyah, Tim Hukum Sebut Aparat Abaikan Prinsip Keadilan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 22.00
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10