Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 September 2026 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan pihaknya. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahui terkait dugaan TPPU ini. Kejagung tidak merilis nama tersangka spesifik dalam proses ini. Penyidikan ini menandai kembalinya proses hukum ke fase pokok perkara setelah selesainya tahapan praperadilan. Kasus ini juga terkait dengan dugaan penyelundupan emas seberat 74 kg dari Polri. Kejagung sebelumnya menyita aset senilai Rp401,6 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi, dan harta kekayaan Hakim Richard Edwin Basoeki yang memimpin sidang praperadilan ini diperkirakan mencapai Rp1,58 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 12.23
Febrie Adriansyah Ingin Sidang Perkara Segera Digelar
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.00
Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
Berita terkait
Hakim Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung Selama 8 Tahun
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.50
Ahli Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung sejak 2018
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.11
Pertimbangan Hakim Tolak Lagi Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.05
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penahanan-Status Tersangka TPPU Sah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.50