Hakim Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung Selama 8 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berlangsung selama delapan tahun, dari 2018 hingga 2026. Dalam pembacaan putusan praperadilan pada 28 Agustus 2026, hakim menjelaskan bahwa surat penetapan tersangka menyebutkan rangkaian perbuatan tersebut melintasi masa sebelum dan setelah berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Hakim menegaskan bahwa pencantuman ketentuan lama dan baru dalam surat penetapan tersangka tidak berarti menerapkan dua ancaman pidana sekaligus, melainkan konstruksi hukum untuk menyidik rangkaian perbuatan yang melintasi dua rezim hukum yang berbeda.
Dalam pertimbangannya, hakim memaparkan dalil pertama yang diajukan pihak Febrie terkait pengabaian Pasal 3 Ayat 1 KUHP tentang ketentuan hukum pidana antarwaktu. Hakim merujuk pada Surat Edaran Mahkamasi (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa penerapan hukum antarwaktu memerlukan perbandingan menyeluruh antara ketentuan lama dan baru, bukan secara otomatis atau sebagian. Hakim menekankan pentingnya membedakan antara norma yang digunakan untuk menentukan pertanggungjawaban pidana di persidangan dengan keabsahan penetapan tersangka pada 24 Juli 2026.
Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, yang berkaitan dengan upaya paksa, penyitaan, penggeledahan, penetapan status tersangka, dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Termohon dalam perkara ini meliputi Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Kejaksaan Agung. Hakim menolak seluruh gugatan praperadilan Febrie Adriansyah dan menyatakan bahwa penggeledahan serta penyitaan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.12
Terungkap di Praperadilan Dugaan TPPU Febrie Berlangsung Selama 8 Tahun
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.05
Pertimbangan Hakim Tolak Lagi Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.50
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penahanan-Status Tersangka TPPU Sah
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.12
Reaksi Kubu Febrie Usai Praperadilan Ditolak
Berita terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.53
Kubu Febrie Adriansyah Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 30 Dugaan Pelanggaran
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.32
Praperadilan Febrie Adriansyah: Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.54
Febrie Minta Emas 74 Kg, Uang dan Barang Lain Dikembalikan Utuh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.15