Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Ingin Sidang Perkara Segera Digelar

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang pokok perkara yang segera digelar. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap putusan praperadilan yang menolak permohonan Febrie terkait penyelesaian perkara secara cepat. Febri menekankan bahwa pihaknya berharap agar perkara ini dapat diuji secara hukum secepatnya, baik dari segi formil maupun materiil. "Tentang sidang pokok perkara sebenarnya kami berharap semakin cepat perkara ini diuji secara hukum untuk pokok perkara, maka itu semakin bagus menurut kami," ujar Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Meskipun mendukung proses ini, Febri menyatakan akan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke meja hijau guna memulai tahapan persidangannya. "Yang pasti, Pak FA (Febrie Adriansyah) sejak awal yakin betul baik dari aspek formil ataupun dari aspek materiilnya atau pokok perkaranya," tegasnya. "Tentu saja prinsip equality before the law itu berjalan di sana," sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Febri juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang penuh kepada institusi yang berwenang menyelesaikan kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait