Febrie Adriansyah Protes Foto Keluarga Disita, Minta Dikembalikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memprotes penyitaan barang pribadi, termasuk foto keluarga, dalam penggeledahan di rumahnya di Sentul City, Kabupaten Bogor, pada 8-9 Juli 2026. Dalam permohonannya, Febrie berargumen bahwa surat perintah penyidikan tanggal 6 Juli 2026 dari Polda Metro Jaya adalah prematur dan melanggar hukum acara, sehingga cacat hukum. Penggeledahan dinilai tidak sah karena dilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, tanpa alasan mendesak, dan surat tugas penyidik tidak memuat nama petugas atau alamat lokasi. Atas dasar itu, ia meminta barang yang disita tidak dapat dijadikan barang bukti. Barang sitaan meliputi bingkai foto keluarga, koper berisi emas batangan hingga 100 kg, dan uang tunai dalam pecahan USD, SGD, serta Rp, dengan total nilai signifikan. Kuasa hukum Febrie, melalui sidang pada 18 Agustus, menekankan dua permintaan: pengembalian barang pribadi seperti foto dan dokumen, serta pembatalan seluruh barang bukti berdasarkan prinsip "fruit of the poisonous tree" karena penggeledahan yang melanggar Pasal 113 ayat (3) KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.26
Febrie Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Respons Kejagung
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel, Lodewyk Pusung Merasa Dikriminalisasi
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 10.34
Praperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Belum Tentukan Langkah Hukum Lain
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 17.15
PN Jaksel Gelar Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penetapan Tersangka Sore Ini
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 09.03
Praperadilan Eks Jampidsus Ditolak, Febri Diansyah Minta Publik Pelajari Pertimbangan Hakim
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.17