Gara-Gara Amerika Iran Ubah Doktrin Nuklir, Bisa Buat Bom Atom
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pejabat keamanan Iran, Mohsen Rezaei, menyatakan bahwa serangan militer AS terhadap Iran memberi alasan bagi Teheran untuk mempertimbangkan pengembangan senjahan nuklir. Rezaei berargumen bahwa Patuh pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan JCPOA tidak memberikan perlindungan nyata dari serangan asing. Ia menekankan bahwa inspeksi nuklir yang ketat selama dua dekade tidak mencegah serangan, sehingga logis bagi Iran untuk mengejar kemampuan nuklir sebagai bentuk deterensi. Rezaei juga membandingkan biaya efisien memiliki senjata nuklir dengan pengadaan senjata militer konvensional seperti F-35 yang mahal. Ia menyalahkan kebijakan agresif AS, khususnya di bawah Presiden Donald Trump, yang membubarkan JCPOA dan menyerang Iran secara langsung. Menurut Rezaei, tindakan AS telah merusak sistem non-proliferasi global dan mendorong negara-negara lain untuk menilai kembali kebijakan nuklir mereka. Rezaei memperingatkan bahwa jika diplomasi tidak berhasil, Iran akan beralih ke strategi militer ofensif penuh. Jalur diplomasi pasca konflik saat ini terhenti, sementara AS semakin menggempa tekanan ekonomi terhadap Iran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.16
Iran Ejek Operasi Ekonomi Terbaru Trump: Skenario Daur Ulang!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 07.32
Iran Isyaratkan Ubah Doktrin Nuklir setelah Diserang AS
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 07.24
Jadi Markas Kapal Selam AS, Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Target Serangan Nuklir China
Berita terkait
AS Ultimatum Sekutu dan China: Dukung Isolasi Ekonomi Iran atau Hadapi Konsekuensi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.53
Serangan Cepat Selalu Gagal, Trump Fokus Strategi Mencekik Iran Perlahan-lahan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 17.30
Usai Batalkan Serangan Besar-besaran, Trump: AS-Iran Berunding Lagi Hari Ini
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 10.58
AS Dianggap Kehilangan Kredibilitas, Sanksi Terberat pada Iran Tak akan Berhasil
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 20.27