Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Geisz Chalifah menjelaskan alasan dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam keterangan tertulisnya, Geisz menyatakan bahwa pemanggilannya terkait transaksi jual beli rumah yang ia lakukan pada tahun 2013. Ia membeli tanah seluas 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan membangun tiga unit rumah yang kemudian terjual pada tahun 2014, termasuk kepada Bagus Hariyanto. Geisz menegaskan bahwa ia hanya memiliki hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli, tanpa hubungan personal dengan pihak yang berperkara.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap gratifikasi yang diduga diterima Rita Widyasari dari tiga perusahaan batu bara, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Rita telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada tahun 2018 karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Vonis ini dikuatkan setelah permohonan peninjauan kembali ditolak oleh Mahkamah Agung pada tahun 2021. Saat ini, Rita telah menjalani hukuman dan bebas, namun masih menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
Berita terkait
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05