Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari

Geisz Chalifah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyidikan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK juga memanggil seorang notaris berinisial SG sebagai saksi dalam perkara ini.

Kasus ini bermula pada tahun 2017 saat Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. Penyidikan kemudian berkembang ke tindak pidana pencucian uang pada tahun 2018. KPK mengusut dugaan aliran dana dari pertambangan batu bara sekitar lima dolar AS per metrik ton.

Pada pekan ini, KPK juga memeriksa suami Rita, Endri Elfran Syafril, dan empat saksi lain dari kalangan perusahaan dan pelaku usaha. Perkembangan terbaru, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait