Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Geisz Chalifah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyidikan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK juga memanggil seorang notaris berinisial SG sebagai saksi dalam perkara ini.
Kasus ini bermula pada tahun 2017 saat Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. Penyidikan kemudian berkembang ke tindak pidana pencucian uang pada tahun 2018. KPK mengusut dugaan aliran dana dari pertambangan batu bara sekitar lima dolar AS per metrik ton.
Pada pekan ini, KPK juga memeriksa suami Rita, Endri Elfran Syafril, dan empat saksi lain dari kalangan perusahaan dan pelaku usaha. Perkembangan terbaru, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.07
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Berita terkait
Anggota DPRD Jakarta Bebizie Belum Kembalikan Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara ke KPK
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Mohamad Haniv di Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.39
KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.23