KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi terkait penyidikan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Geisz, KPK juga memanggil notaris berinisial SG sebagai saksi, serta telah memeriksa suami Rita, Endri Elfran Syafril, dan empat saksi lain dari berbagai perusahaan terkait.
Kasus ini bermula dari penetapan tersangka gratifikasi terhadap Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin pada September 2017 terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit. KPK kemudian mengembangkan perkara ini ke dugaan pencucian uang pada Januari 2018. Dalam proses penyidikan, KPK menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, 30 jam tangan mewah, serta barang-barang bernilai ekonomis lainnya.
Perkembangan terbaru mencakup pengungkapan aliran dana dari sektor batu bara sekitar 5 dolar AS per metrik ton pada Februari 2025, serta penetapan tiga korporasi sebagai tersangka pada Februari 2026, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.07
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Berita terkait
Anggota DPRD Jakarta Bebizie Belum Kembalikan Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara ke KPK
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
Kasus Wali Kota Madiun, KPK Geledah 3 Rumah di Jatim
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.17
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Mohamad Haniv di Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.39