KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah sebagai saksi pada Rabu, 29 Juli 2026, terkait kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Geisz, KPK juga memanggil notaris Sahdat Ginting dalam penyidikan kasus yang sama, namun detail pemeriksaan belum diungkapkan.
Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait kasus TPPU yang merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.07
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 16.46
Geisz Chalifah Diperiksa KPK, Jadi Saksi di Kasus Batu Bara
Berita terkait
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42