Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Geisz Chalifah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Geisz mengatakan pemanggilan terkait jual beli rumah pada 2013 di Pasar Minggu, di mana ia membeli tanah seluas 600 meter persegi, membangun tiga unit rumah, dan menjualnya, termasuk kepada Bagus Hariyanto pada Mei 2014. KPK menginvestigasi transaksi ini karena pembeli terkait dengan perkara yang ditangani.
Rita Widyasari sebelumnya divonis 10 tahun penjara pada 2018 karena terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek batu bara di Kutai Kartanegara. Selain Rita, KPK menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi bersama, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Rita kini telah bebas dari penjara tetapi masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.07
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
Berita terkait
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09