Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor Pertanahan Mokokerto, KPK Sita Sejumlah Amlop Berisi Uang hingga Barbuk Elektronik

KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September 2026 dan menyita sejumlah amplop berisi uang serta barang bukti elektronik. Uang tersebut diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan di lingkungan kantor tersebut dan saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait