Geledah Kantor Pertanahan Mokokerto, KPK Sita Sejumlah Amlop Berisi Uang hingga Barbuk Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September 2026 dan menyita sejumlah amplop berisi uang serta barang bukti elektronik. Uang tersebut diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan di lingkungan kantor tersebut dan saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.10
Eks Ketua KPK: Kalau Prabowo Mau Punya Kabinet Bersih, Nusron Wahid Harusnya Dicopot
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.40
KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Terkait Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.49
KPK Cium Jejak Dana Rp106,3 Miliar Kasus ATR/BPN, Terseret Nama Nusron Wahid hingga Ormas?
Berita terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar, Bidik Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 14.41
Prabowo Diam Soal Nusron Wahid, Pakar: Ternyata Kalau Urusan Orangnya, Gak Sampai ke Antartika
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.25
Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.55
Residivis di Gurita Korupsi Kantor Pertanahan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.01