Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna menyempurnakan konstruksi perkara. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung dan tiga ruangan Dirjen di Kementerian ATR/BPN. Rangkaian ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September, yang mengamankan 19 orang di Jabodetabek, termasuk delapan tersangka seperti Lampri (Dirjen PPTR ATR/BPN) dan Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama Summarecon). Kasus ini mencakup dugaan suap pengurusan administrasi pertanahan, termasuk penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), serta dugaan korupsi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan. Dari OTT, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar dan masih mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait