Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Edukasi Lewat Berbagai Kegiatan di Jateng-DIY
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan cara mengenali produk kontrak. Dalam talkshow interaktif di Radio 104.8 FM Suara Kota Wali Demak pada 23 Juli 2026, Bea Cukai Semarang menjelaskan pola peredaran rokok ilegal yang semakin kompleks, termasuk penggunaan kendaraan angkutan, jasa pengiriman, hingga platform digital. Masyarakat juga diajak untuk mengenali ciri rokok ilegal seperti tidak adanya pita cukai, pita palsu, atau pita yang tidak sesuai peruntukannya.
Bea Cukai Yogyakarta mengadakan kegiatan edukasi dengan pendekatan budaya melalui program 'GOKIL SOBO DESO' di Padukuhan Banyumeneng, Sleman pada 21 Juli 2026. Dengan kolaborasi Satpol PP DIY dan Perkumpulan Seni Tradisi PASRI DIY, materi tentang rokok ilegal disampaikan melalui pertunjukan ketoprak dagelan yang menggabungkan unsur budaya dan humor. Pendekatan ini bertujuan agar pesan mengenai bahaya rokok ilegal lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk mencegah penyebaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan melibatkan media massa tradisional seperti radio dan TV, serta pendekatan budaya lokal, Bea Cukai berupaya mencapai audiens yang lebih luas dan beragam di wilayah Jateng-DIY.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
Berita terkait
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29