Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Edukasi Lewat Berbagai Kegiatan di Jateng-DIY

Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan cara mengenali produk kontrak. Dalam talkshow interaktif di Radio 104.8 FM Suara Kota Wali Demak pada 23 Juli 2026, Bea Cukai Semarang menjelaskan pola peredaran rokok ilegal yang semakin kompleks, termasuk penggunaan kendaraan angkutan, jasa pengiriman, hingga platform digital. Masyarakat juga diajak untuk mengenali ciri rokok ilegal seperti tidak adanya pita cukai, pita palsu, atau pita yang tidak sesuai peruntukannya.

Bea Cukai Yogyakarta mengadakan kegiatan edukasi dengan pendekatan budaya melalui program 'GOKIL SOBO DESO' di Padukuhan Banyumeneng, Sleman pada 21 Juli 2026. Dengan kolaborasi Satpol PP DIY dan Perkumpulan Seni Tradisi PASRI DIY, materi tentang rokok ilegal disampaikan melalui pertunjukan ketoprak dagelan yang menggabungkan unsur budaya dan humor. Pendekatan ini bertujuan agar pesan mengenai bahaya rokok ilegal lebih mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk mencegah penyebaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan melibatkan media massa tradisional seperti radio dan TV, serta pendekatan budaya lokal, Bea Cukai berupaya mencapai audiens yang lebih luas dan beragam di wilayah Jateng-DIY.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait