Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

GKSR: PT 5 Persen Sebaiknya Dihindari, Ambang Batas Parlemen Cukup 1 Persen

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen ke 5 persen. Dalam keterangan resminya, Ketua Umum GKSR Said Iqbal menyatakan bahwa kenaikan PT ke 5 persen justru akan memperbesar disproporsionalitas hasil pemilu dan meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Menurutnya, semakin tinggi PT yang ditetapkan, semakin banyak suara pemilih yang akan terbuang tanpa mendapatkan representasi di legislatif. GKSR mencatat bahwa pada Pemilu 2019 dengan penerapan PT 4 persen, hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi. Jumlah ini justru meningkat pada Pemilu 2024, mencapai lebih dari 17,3 juta suara yang tidak mendapatkan kursi di DPR. Data ini menjadi dasar GKSR untuk menolak kenaikan PT ke 5 persen, karena khawatir dampaknya justru membuat sistem perwakilan semakin tidak proporsional dan melanggengkan fenomenon suara sah yang sia-sia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait