GKSR: PT 5 Persen Sebaiknya Dihindari, Ambang Batas Parlemen Cukup 1 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen ke 5 persen. Dalam keterangan resminya, Ketua Umum GKSR Said Iqbal menyatakan bahwa kenaikan PT ke 5 persen justru akan memperbesar disproporsionalitas hasil pemilu dan meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Menurutnya, semakin tinggi PT yang ditetapkan, semakin banyak suara pemilih yang akan terbuang tanpa mendapatkan representasi di legislatif. GKSR mencatat bahwa pada Pemilu 2019 dengan penerapan PT 4 persen, hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi. Jumlah ini justru meningkat pada Pemilu 2024, mencapai lebih dari 17,3 juta suara yang tidak mendapatkan kursi di DPR. Data ini menjadi dasar GKSR untuk menolak kenaikan PT ke 5 persen, karena khawatir dampaknya justru membuat sistem perwakilan semakin tidak proporsional dan melanggengkan fenomenon suara sah yang sia-sia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.06
Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen, PAN: Bertentangan dengan Putusan MK
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.18
PKS Sebut Ambang Batas 5% Masuk Akal, Usul 2 Cara Tampung Suara Terbuang
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.51
Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Buruh Cs Usulkan Angka Sebegini
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.14
Bestari Barus: PSI Tak Takut Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Berita terkait
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Lebih dari 4 Persen
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 07.23
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 16.42
PKB Tak Masalah Ambang Batas Parlemen 5%, Wanti-wanti Suara Terbuang
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.41
PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.39