Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Golkar Kecewa Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK: Harusnya Taubat

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa setelah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq tiga kali ditetapkan tersangka KPK. Kasus terbaru melibatkan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor. Doli menyatakan partai telah mengingatkan kader menjauhi korupsi, tetapi Fahd tidak bertaubat meski sudah dua kali terjerat kasus pidana. Golkar memberikan kesempatan bagi kader yang menjalani hukuman, namun perilaku Fahd memengaruhi marwah partai. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus suap HGB pada 2026, setelah pernah ditetapkan dalam kasus DPID 2012 dan korupsi pengadaan Al-Quran 2017.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait