KPK Ungkap Alasan Jerat Rektor Unsoed Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan 6 tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, atas kasus pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed. Dugaan pemerasan terjadi karena adanya relasi kuasa, di mana Sodiq meminta uang Rp 650 ribu per orang tua calon mahasiswa. Dari 245 kuota jalur Mandiri, 73 kuota khusus disiapkan untuk orang tua yang menyerahkan uang. Uang pemerasan awalnya dikumpulkan melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, lalu dikembalikan ke orang tua melalui Mulyono (keponakan Sodiq) dengan mengalihkan pembayaran ke proyek pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Sodiq juga diduga memperoleh Rp 680 juta melalui Mulyono dan membeli tiga bidang tanah atas namanya. Selain itu, Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik) dituntak melakukan komunikasi dengan pengepul dan menerima Rp 1,12 miliar dari orang tua calon mahasiswa, lalu memberikan akses user ID untuk otorisasi mahasiswa yang sudah membayar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 06.59
Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Unsoed, Ada Rektor dan Wakilnya
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 06.26
KPK Sita Uang Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan di Dalam Kresek
Berita terkait
KPK Sita Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Disimpan Tersangka di Dalam Kresek
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 06.26
Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.12
KPK Sebut Warek Unsoed Diduga Peras Orangtua Camaba Kedokteran Rp650 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.02
Kabag Akademik Unsoed Simpan Uang Hasil Peras Ortu Calon Maba dalam Kresek
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.50