Gus Alex Akan Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, staf khusus mantenaga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan akan membongkar dugaan aliran kuota haji tambahan tahun 2023-2024, termasuk terkait permintaan uang kepada Ketua Pansus Haji DPR RI Nusron Wahid. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ishfah memastikan penyerahan uang sebesar US$400.000 yang dilakukan oleh Syaiful Bahri alias Bajak Laut kepada seseorang bernama Erik, atas permintaan Zainal Abidin yang diduga teman Nusron Wahid. Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi permintaan terkait kuota haji tambahan.
Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar). Kasus ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ishfah menyatakan bahwa seluruh bukti dan nama-nama terkait akan disampaikan secara bertahap dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 21.31
Eks Anak Buah Ungkap Yaqut Marah-marah Usai Ada Pansus Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.35
Saksi Sebut Gus Alex Minta Tim Hadapi Pansus-Cari Alasan Bagi Kuota Haji 50:50
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.15
Kesaksian Saiful 'Bajak Laut' Eks Sopir Gus Alex Jadi Perantara USD 406 Ribu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan
Berita terkait
Sidang Ungkap Yaqut Sempat Marah Saat Rapat soal Pansus Haji
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.22
Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 07.53
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Ngaku Dititipi USD 406 Ribu untuk Staf Yaqut
Detik.com · 1 September 2026 pukul 19.22
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05