Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan saksi Syaiful Bahri alias Bahri memberikan keterangan terkait dugaan penyerahan uang sebesar USD 400 ribu. Uang tersebut diduga diberikan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebutkan sebagai teman Nusron Wahid, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024. Keterangan ini muncul saat persidangan berlangsung pada malam Selasa (1/9) hingga Rabu dini hari (2/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh fakta yang timbul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum untuk mendukung proses pembuktian perkara. Fakta dari saksi dan terdakwa dianggap penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Nusron Wahid turut disebut dalam persidangan terkait dugaan aliran uang ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menelaah setiap informasi yang relevan guna memastikan kebenaran hukum terpenuhi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait