Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan saksi Syaiful Bahri alias Bahri memberikan keterangan terkait dugaan penyerahan uang sebesar USD 400 ribu. Uang tersebut diduga diberikan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebutkan sebagai teman Nusron Wahid, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024. Keterangan ini muncul saat persidangan berlangsung pada malam Selasa (1/9) hingga Rabu dini hari (2/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh fakta yang timbul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum untuk mendukung proses pembuktian perkara. Fakta dari saksi dan terdakwa dianggap penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Nusron Wahid turut disebut dalam persidangan terkait dugaan aliran uang ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menelaah setiap informasi yang relevan guna memastikan kebenaran hukum terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.15
Kesaksian Saiful 'Bajak Laut' Eks Sopir Gus Alex Jadi Perantara USD 406 Ribu
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 19.26
KPK telaah fakta sidang soal 400.000 dolar AS untuk teman Nusron Wahid
VOI · 2 September 2026 pukul 17.41
Dugaan Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid yang Terungkap Disidang Bakal Ditindaklanjuti KPK
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.13
KPK Telusuri Aliran Uang Rp7.101.200.000 dari Fakta Persidangan Korupsi Haji
Berita terkait
Yaqut Siap Hadapi Tahap Pembuktian Perkara Dugaan Korupsi Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.10
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M dari Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.46
Sidang Korupsi Haji, KPK Pastikan Analisis Semua Fakta Soal 400.000 Dolar AS untuk Teman Nusron Wahid
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 19.49