Sidang Denny Indrayana vs Gibran: Bukti 'Penyelundupan Aturan' Terbaru Akan Diajukan ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyiapkan bukti tambahan untuk menguatkan gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti baru ini ditujukan untuk memperkuat dalil mengenai dugaan 'penyelundupan aturan' dalam Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Pasal tersebut memberikan pengecualian terhadap bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri, asalkan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Denny menuduh pasal ini tidak ada dalam draft awal PKPU dan muncul secara tiba-tiba tanpa melalui proses uji publik atau konsultasi yang transparan. Hingga kini, pihaknya telah menyampaikan 101 alat bukti ke MK dan sedang menambahkan bukti tambahan untuk membuktikan manipulasi terhadap syarat pencalonan. Sidang perkara ini telah dimulai pada 28 September 2026 dan dijadwalkan berlanjut pada 30 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.48
Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
Berita terkait
Berkas Gugatan Gibran Dibuka, Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan yang Bikin Banyak Orang Kaget
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.30
Ini Bocoran Saksi-saksi Denny Indrayana di Sidang Lanjutan Gugatan Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.40
Ini Kata Denny Indrayana Soal Sulit Dapatkan Saksi dan Ahli untuk Sidang Gibran di MK
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 23.32
Jokowi Klaim Pendidikan Gibran Jelas, Denny Indrayana: Mana Bukti Tamat SMA?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.42