Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hari Ini Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menghadapi sidang perdana dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026) pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di ruang Muhammad Hatta Ali. Majelis hakim diketuai Ni Kadek Susantiani, beranggotakan Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat meregistrasi empat perkara: Nomor 42 atas nama Yaqut Cholil Qoumas, Nomor 43 atas nama Isfhah Abidal Aziz, Nomor 44 atas nama Ismail Adham, dan Nomor 45 atas nama Asrul Aziz Taba. Dalam sidan praperadilan sebelumnya, KPK menyebut kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait