PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PDIP mendorong RUU Perampasan Aset yang lebih luas, tidak hanya menargetkan korupsi tapi juga kejahatan perbankan, perpajakan, perdagangan manusia, narkotika, senjata, dan organ. Menurut Harris Turino, anggota Komisi XI DPR dari PDIP, mekanisme perampasan aset harus diterapkan terhadap semua jenis tindak pidana untuk menutup celah hukum. Ia menekankan pentingnya menyerang secara menyeluruh, termasuk kejahatan di sektor perbankan yang berdampak serius. RUU ini diharapkan dapat memperkuat penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang menggunakan sektor bisnis sebagai sarana penyimpanan aset hasil kejahatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 5 September 2026 pukul 15.56
PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
kumparan · 5 September 2026 pukul 13.23
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Detik.com · 5 September 2026 pukul 12.43
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Berita terkait
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Habiburokhman Ingin RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.23
13 Tindak Pidana Ini Masuk RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkapnya
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 08.45
Konyol, Petugas Lapas Kerobokan Bantu Napi Transfer Rp 140 Juta, Begini
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 06.34