HUT RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 yang mengimbau seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta untuk memberikan keleluasaan serta fleksibilitas kerja bagi para pegawai pada tanggal 18 Agustus 2026. Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian fleksibilitas kerja tersebut pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi atau perusahaan dengan tetap mempertimbangkan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional internal. Pengaturan ini dirancang agar produktivitas kerja tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi pegawai untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan sesuai situasi di lingkungan kerja mereka.
Sementara itu, bagi instansi atau perusahaan yang menyediakan layanan publik esensial secara langsung—seperti sektor kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, dan transportasi—diminta untuk mengatur jadwal penugasan pegawai secara proporsional. Langkah penyesuaian ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal tanpa hambatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 16.16
Bukan Libur, Mensesneg Imbau Pegawai Dapat Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus 2026
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
Penjelasan Wamendagri soal Fleksibilitas Kerja ASN 18 Agustus
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja Sehari Setelah HUT ke-81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja
Berita terkait
Istana Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja Pegawai pada 18 Agustus 2026
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
Instansi dan Perusahaan Diimbau Beri Pegawai Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.25
Pemprov Papua Adakan Beragam Layanan dan Hiburan untuk Masyarakat di HUT RI
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.43
Semarak Seni Nusantara Hadir di Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 06.47