Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream

Pria berkewarganegaraan Lituania dengan inisial BR, lahir di Israel, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Jumat (14/8/2025). BR ditengarai pemilik akun media sosial @the.bali.dream yang menjalankan aktivitas pemasaran digital berbayar dan terlibat dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Penindakan berawal dari penelusuran informasi di Instagram melalui akun @aelexav yang menunjukkan keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. BR masuk Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis, namun menyalahgunakan izin tersebut untuk bekerja sebagai content creator berbayar dan melakukan pemasaran digital. Dari penelusuran, dua sosok SG (30 tahun) dan AC (28 tahun) berpaspor Jerman kelahiran Israel tidak ditemukan aktif di Indonesia karena sudah meninggalkan wilayah tersebut pada 11 Agustus 2025. BR dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan pencegalan selama lima tahun sejak 13 Agustus 2026. Sementara itu, pihak imigrasi belum menemukan kantor fisik 'The Bali Dream' di wilayah Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk melindungi kepentingan bangsa dan memastikan Bali tetap destinasi wisata yang aman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait