Impor Ilegal Kacang Tanah Diungkap, Polda Metro Tegaskan Jaga Petani & Pangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan kacang tanah ilegal sebanyak 49,85 ton dari India melalui Dumai, Riau ke gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan impor pangan untuk melindungi konsumen, petani, dan menciptakan persaingan sehat di mata rantai ekonomi. Ditemukan 458 karung 50 kg dan 1.078 karung 25 kg kacang tanah yang belum melewati proses karantina dan perizinan. Penyelundupan ini berpotensi mengganggu pasar domestik serta menekan pendapatan petani lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.11
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.47
Polda Metro Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.35
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Berita terkait
PPI Apresiasi Polda Metro Ungkap Kasus Impor Ilegal Kacang Tanah
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.00
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53
Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.57