Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Masalah Ganti Rugi oleh Pihak Paguyuban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indra Kesuma alias Indra Kenz dikabarkan bebas bersyarat setelah ditahan atas kasus investasi bodong platform Binomo. Korban mengungkapkan bahwa pembagian ganti rugi masih mengalami permasalahan oleh pihak paguyuban. Pengacara korban, Irsan Gusfrianto, menyatakan bahwa pihak mereka sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor STTL/184/IV/2025/Bareskrim tertanggal 22 April 2025. Sementara itu, korban berharap Indra Kenz tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan banyak orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.00
Korban Binomo Soroti soal Ganti Rugi usai Indra Kenz Bebas Bersyarat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 18.00
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Investasi Bodong Binomo Pertanyakan Ganti Rugi
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah di Pengurus Paguyuban
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 23.59
Selebgram Indra Kenz Bebas Bersyarat
Berita terkait
Indra Kenz Ngaku Sudah Dimiskinkan Usai Bebas dari Penjara Kasus ITE
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.15
Bebas Bersyarat, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf ke Korban Binomo
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.30
Indra Kenz Bebas Bersyarat, Pembagian Ganti Rugi Korban Masih Bermasalah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 11.12
Di Tengah Polemik Lapas Mewah, Indra Kenz Terima Bebas Bersyarat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 06.16