Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Indra Kenz Dalam Bidikan di Kasus Lapas Cibinong

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pembebasan bersyarat terpidana kasus investasi bodong Indra Kenz di Lapas Cibinong. Rieke menyoroti data yang hanya mencantumkan nama Ferdy Sambo, sementara ada 21 warga binaan lain yang diperiksa terkait temuan fasilitas mewah. Ia mempertanyakan proses asesmen pembebasan bersyarat bagi Indra Kenz yang memiliki banyak korban dalam kasus penipuan investasi. Kemenimipas menyatakan akan menarik kembali status bebas bersyarat Indra Kenz setelah menemukan fasilitas mewah di lapas. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara untuk kasus Binomo sebelum diberi pembebasan bersyarat pada 24 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait