Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ulah Indra Kenz Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Siap-Siap Batal Bebas Bersyarat!

Pembebasan bersyarat Indra Kenz terancam dicabut setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menemukan keterlibatannya dalam penyediaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Indra Kenz diduga ikut mendanai pengalihan fungsi gudang menjadi guest house untuk menerima kunjungan serta menyediakan fasilitas di dalam tiga kontainer milik negara.

Kemen Imipas telah merekomendasikan kepada Dirjenpas agar status pembebasan bersyarat Indra ditarik kembali. Selain itu, remisi sakit berkepanjangan yang diterimanya juga sedang dievaluasi untuk memastikan kesesuaian prosedur. Jika terbukti melanggar, hak remisi dapat dibatalkan dan Indra harus kembali menjalani hukuman penjara.

Indra Kenz sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terkait kasus pencucian uang dan penyebaran berita bohong Binomo. Ia baru memulai pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 dengan kewajiban melapor bulanan ke Bapas Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait