Ini Perkara yang Dibocorkan Oknum KPK Buat Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi di lembaga antirasuah, sebagai tersangka karena membocorkan informasi perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi yang bocor terkait kasus suap proyek dan jabatan yang sedang dalam tahap penyelidikan KPK. Lilik kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Bupati Anom memeras bawahannya, Mohammad Haris, untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar guna mengurus perkara. Dari jumlah tersebut, Rp 1,2 miliar disetorkan kepada Lilik, yang awalnya meminta Rp 2 miliar. Mereka bertemu tiga kali di restoran di Magelang dan Semarang untuk membahas pembayaran.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahannya: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohammad Haris (pihak swasta), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). Lilik, yang memiliki latar belakang LSM, memanfaatkan akses informasi dari anaknya yang bekerja di KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.26
Kongkalikong Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.45