Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Perkara yang Dibocorkan Oknum KPK Buat Ayahnya Peras Bupati Pemalang

KPK menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi di lembaga antirasuah, sebagai tersangka karena membocorkan informasi perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi yang bocor terkait kasus suap proyek dan jabatan yang sedang dalam tahap penyelidikan KPK. Lilik kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Bupati Anom memeras bawahannya, Mohammad Haris, untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar guna mengurus perkara. Dari jumlah tersebut, Rp 1,2 miliar disetorkan kepada Lilik, yang awalnya meminta Rp 2 miliar. Mereka bertemu tiga kali di restoran di Magelang dan Semarang untuk membahas pembayaran.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahannya: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohammad Haris (pihak swasta), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf KPK). Lilik, yang memiliki latar belakang LSM, memanfaatkan akses informasi dari anaknya yang bekerja di KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait