Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7767979/original/011455400_1780578714-IMG_3908__1_.jpeg)
Pemerintah Indonesia berencana merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk memungkinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta unggul Indonesia yang berkarier di luar negeri. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi UU ini karena Indonesia memiliki jutaan diaspora berpotensi tinggi, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, pengusaha, atlet, dan profesional kelas dunia. Sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier atau keluarga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan sangat selektif dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan kewarganegaraan ganda. Menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua orang dan akan dilengkapi dengan ketentuan ketat, uji integritas, serta kewajiban yang jelas untuk melindungi keamanan negara. Saat ini, rancangan aturan dan skema pemberian kewarganegaraan ganda masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan secara final.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 16.49
Prabowo Usul Revisi UU, Minta Kewarganegaraan Ganda Legal untuk Talenta Istimewa
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
Berita terkait
Rindu pada Ibu Pertiwi Sebuah Pandangan tentang Kewarganegaraan Ganda untuk Tata Kelola Diaspora Indonesia
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.10
Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Bisa Perkuat Daya Saing Indonesia di Tengah Persaingan Global
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.11
DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Bisa Perkuat Daya Saing Global
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
Prabowo Izinkan Kewarganegaraan Ganda, PSI: Diaspora Makin Leluasa Berkontribusi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.48