Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif

Pemerintah Indonesia berencana merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk memungkinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta unggul Indonesia yang berkarier di luar negeri. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi UU ini karena Indonesia memiliki jutaan diaspora berpotensi tinggi, seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, pengusaha, atlet, dan profesional kelas dunia. Sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier atau keluarga.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan sangat selektif dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan kewarganegaraan ganda. Menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua orang dan akan dilengkapi dengan ketentuan ketat, uji integritas, serta kewajiban yang jelas untuk melindungi keamanan negara. Saat ini, rancangan aturan dan skema pemberian kewarganegaraan ganda masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan secara final.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait