Kortastipidkor: Bupati Gowa Minta Rumah hingga Peras Minimarket Rp 850 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan pemerasan oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenang (HT). HT meminta uang dari pengembang perumahan Rp 150 juta (Rp 100 juta dari PT Royal Persada dan Rp 50 juta dari PT Renjana) serta Rp 850 juta dari Indomaret sebagai 'CSR' untuk pembukaan gerai minimarket. Uang tersebut digunakan untuk membayar rumah pribadi HT di Waterfront Makassar, mobil Toyota HiAce, serta rumah gratis dari PT API atas permintaan HT untuk kickback pengadaan 6 ambulans Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp 3,8 miliar. HT juga meminta sponsorship Rp 100 juta untuk acara Beautiful Malino. Kortastipidkor menetapkan HT sebagai tersangka dan masih menelusuri keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.02
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Terjerat 4 Pemerasan, Bupati Gowa Husniah Telenrang Jadi Tersangka Kortas Tipidkor Polri
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.42
4 Klaster Pungli PBG Bupati Gowa: Peras Izin Perumahan hingga Minimarket
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 00.00
Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi
Berita terkait
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.54
Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.52
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27
Bupati Gowa Peras Minimarket Rp 850 Juta, Duitnya Dipakai Beli Rumah-Mobil
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.17