Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortastipidkor: Bupati Gowa Minta Rumah hingga Peras Minimarket Rp 850 Juta

Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan pemerasan oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenang (HT). HT meminta uang dari pengembang perumahan Rp 150 juta (Rp 100 juta dari PT Royal Persada dan Rp 50 juta dari PT Renjana) serta Rp 850 juta dari Indomaret sebagai 'CSR' untuk pembukaan gerai minimarket. Uang tersebut digunakan untuk membayar rumah pribadi HT di Waterfront Makassar, mobil Toyota HiAce, serta rumah gratis dari PT API atas permintaan HT untuk kickback pengadaan 6 ambulans Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp 3,8 miliar. HT juga meminta sponsorship Rp 100 juta untuk acara Beautiful Malino. Kortastipidkor menetapkan HT sebagai tersangka dan masih menelusuri keterlibatan pihak lain.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait