Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenang ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri. Kasusnya melibatkan pemerasan senilai Rp 1,1 miliar dari empat klaster peristiwa. Korban pemerasan adalah pengembang perumahan dan pihak Indomaret. Dari Rp 1,1 miliar tersebut, Rp 150 juta dugaan pengurusan PKKPR, Rp 850 juta pendirian gerai Indomaret, Rp 100 juta sponsorhip Beautiful Malino dengan dalih CSR, serta permintaan diskon 70 persen atas kepemilikan rumah. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (25/9/2026) melalui konferensi pers di Mabes Polri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait